Daftar Login

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

MEREK : coblos4d

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

coblos4dOdong-odong Tintin dan Gong Wukir Saat Diponegoro Mengguncang Sotheby's Coblos, Contreng, Centang, Coblos Persaudaraan di Atas Roda Tengkorak dan Kunci Inggris, Jakarta - Pada 14 Februari 2025 nanti seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pemilihan umum (pemilu). Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, wajib mencoblos surat suara untuk memilih presiden

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas