pasang nomorSebagai informasi, sanksi pelanggaran karena tidak memasang pelat nomor sudah diatur di dalam pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasSebelum dilubangi, ukur terlebih dahulu plat nomor agar tepat berada di tengah-tengah dan pastikan juga lubang yang akan dibuat tidak mengenai huruf atau angka yang