pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara,Dalam BHS Inggris pengertian Law: 1. Merupakan sekumpulan preskripsi mengenai apa yg seharusnya dilakukan dalam mencari keadilan (hukum, ius, droit, ... Hukum adalah